About the Journal

Jurnal Hukum E-Commerce merupakan platform ilmiah yang didedikasikan untuk mengkaji dan mempublikasikan berbagai isu hukum yang muncul dalam ekosistem perdagangan elektronik (e-commerce) di era digital.

Seiring berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, transaksi bisnis secara daring telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat modern. Hal ini menuntut adanya kepastian hukum, perlindungan konsumen digital, pengaturan kontrak elektronik, keamanan data pribadi, hingga regulasi terhadap platform digital dan layanan fintech.

Jurnal ini menjadi ruang bagi akademisi, peneliti, praktisi hukum, mahasiswa, serta pembuat kebijakan untuk menyampaikan gagasan, hasil penelitian, dan pemikiran kritis mengenai dinamika hukum dalam transformasi digital dan ekonomi berbasis teknologi.