Return to Issue Details Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Membentuk Peraturan: Kajian Yuridis Terhadap Pojk Yang Di Uji Materiil Pada Mahkamah Agung Dan Kesesuaiannya Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Download Download PDF