Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I (Studi Putusan PN Jakarta Utara Nomor 949/Pid.Sus/2025/PN.Jkt.Utr.)

Authors

  • Muhammad Denni Nugroho Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma Author
  • Daniel Hendrawan Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma Author
  • Rara Amalia Cendhayanie Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma Author

Keywords:

Narkotika, Perantara, Sanksi Pidana

Abstract

Undang-undang yang mengatur masalah narkotika telah disusun dan diberlakukan, namun demikian kejahatan yang menyangkut narkotika ini belum dapat diredakan. Untuk itu akan diteliti lebih lanjut bagaimana ketentuan hukum mengenai sanksi pidana terhadap perantara dalam jual beli narkotika golongan I berdasarkan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam putusan pengadilan negeri jakarta utara nomor 949/Pid.Sus/2025/PN.Jkt.Utr. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Dari hasil penelitian ditemukan ketentuan hukum mengenai sanksi pidana terhadap perantara dalam jual beli narkotika golongan I berdasarkan putusan pengadilan negeri jakarta utara nomor 949/Pid.Sus/2025/PN.Jkt.Utr. Dari hasil penelitian untuk perbaikan pemerintah harus membentuk pengaturan baru terkait ketentuan hukum mengenai sanksi pidana terhadap perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam undang-undang, perundang-undangan, peraturan pemerintah, permenkumham yang sanksi hukumnya lebih tegas dan berat lagi.

References

Downloads

Published

2026-03-30